Definisi : alat berkaki dua yg dapat dilebarkan atau disempitkan kakinya utk membuat bulatan (mengukur jarak pd peta dll); (Kamus Dewan Edisi Keempat)
Definisi : alat berkaki dua yg dpt dilebarkan atau disempitkan utk membuat bulatan atau utk mengukur jarak pd peta. (Kamus Pelajar Edisi Kedua)