Definisi : Mn; melalah memburu, mengejar; bak menanti orang dahulu, bak ~ orang kemudian prb membuat kerja yg sia-sia; terlalah terburu-buru, terkejar-kejar; ~ terkejar tertangkap sewaktu melakukan kejahatan (tanda bukti hukum). (Kamus Dewan Edisi Keempat)