terlunas | telah dilunaskan: pinjaman ~; | Kamus Dewan Edisi Keempat |
lunas II | beres, jelas, selesai (hutang dll); melunasi, melunaskan 1. membayar (hutang dll) hingga selesai, menjelaskan (hutang): hingga saat itu kami belum dapat ~ yuran; orang tuanya banyak menolong melunaskan hutangnya; 2. memenuhi (menunaikan) kewajiban (janji dll): ~ kewajiban; 3. memperbaiki kesalahan (dgn membuat jasa dll), menebus kesalahan dll: ~ dosa; terlunas telah dilunaskan: pinjaman ~; pelunasan perihal melunaskan sesuatu (hutang), penjelasan, penyelesaian: ~ segala hutang piutangnya; pelunas (orang) yg melunaskan, penyelesai: ~ hutang. | Kamus Dewan Edisi Keempat |