aruk II | ; mengaruk 1. mengacaukan (gajah liar yg menggemparkan binatang-binatang jinak, kerbau yg mengacau lumpur, dll); 2. melakukan sesuatu yg menimbulkan kegemparan (kekacauan, gangguan, dll), menggemparkan; pengaruk orang yg mengaruk. | Kamus Dewan Edisi Keempat |
aruk I | ; mengaruk melakukan tarian perang (adat orang Bugis sbg menunjukkan kesetiaan kpd raja). | Kamus Dewan Edisi Keempat |