berwalihakimkan | menggunakan seseorang sbg wali hakim: pernikahannya ~ kadi daerah | Kamus Dewan Edisi Keempat |
wali hakim | orang yg bukan waris (mis raja, kadi, dll) yg boleh menikahkan pengantin perempuan jikalau ketiadaan walinya (spt bapanya, datuknya, abangnya, dll); berwalihakimkan menggunakan seseorang sbg wali hakim: pernikahannya ~ kadi daerah. | Kamus Dewan Edisi Keempat |