[pe.ngong.ko.ngan] | ڤڠوڠکوڠن
Definisi : 1. perihal atau perbuatan mengongkong (memasung, membelenggu), pemasungan, pembelengguan; 2. perihal atau perbuatan mengongkong (membatasi, menghalangi menyekat), pembatasan, penghalangan, penyekatan; (Kamus Dewan Edisi Keempat)