Definisi : tidak mengerti hal yg sebenarnya (silap mengerti); menyalahfahamkan memberi pengertian yg salah, salah mengertikan sesuatu, menyalah-ertikan: pihak-pihak yg tertentu telah ~ pengumuman itu. (Kamus Dewan Edisi Keempat)
Definisi : tidak mengerti hal yg sebenarnya (silap mengerti); (Kamus Dewan Edisi Keempat)
Definisi : tidak mengerti akan hal yg sebenarnya. (Kamus Pelajar Edisi Kedua)